Kami memulai dengan aqidah, yang kedua ibadah, kemudian akhlak, dengan mengadakan pemurnian dan pendidikan, kemudian akan datang suatu hari dimana kita pasti masuk dalam fase politik secara syar'i, karena berpolitik berarti mengatur urusan-urusan umat. Dan yang mengatur urusan-urusan umat ? Bukanlah Zaid, Bakar, ataupun Umar, yang mendirikan kelompok atau memimpin gerakan atau suatu jama'ah !! Bahkan urusan ini khusus bagi ulil amri yang dibaiat di hadapan kaum muslimin. Dia (ulil amri) lah yang diwajibkan mengetahui politik dan mengaturnya. Apabila kaum muslimin tidak bersatu -seperti keadaan kita saat ini- maka setiap ulil amri hanya berkuasa dan memikirkan sebatas wilayah kekuasaannya saja.
Adapun menyibukkan diri dalam urusan-urusan (politik) maka seandainya pun kita benar-benar mengetahui urusan-urusan tersebut, pengetahuan kita itu tidak memberi manfaat kepada kita, karena kita tidak memiliki keputusan dan wewenang untuk mengatur umat. Satu hal ini pun sudah cukup menjadikan usaha kita sia-sia.
Kami akan memberikan suatu contoh : Peperangan yang terjadi melawan kaum muslimin pada kebanyakan negeri-negeri Islam. Apakah bermanfaat jika kita menyulut semangat kaum muslimin untuk menghadapi orang kafir padahal kita tidak memiliki "jihad wajib" yang diatur oleh imam yang bertanggung jawab yang telah dibaiat ?! Tidak ada gunanya perbuatan tersebut. Kami tidak berkata bahwa menolong orang-orang yang tertindas itu tidak wajib, akan tetapi kami mengatakan bahwa menyibukkan diri dengan politik bukan sekarang waktunya. Oleh karena itu, wajib atas kita untuk mengajak kaum muslimin kepada dakwah, untuk memahamkan mereka kepada Islam yang benar dan mendidik mereka dengan tarbiyah yang benar.
Adapun menyibukkan mereka dengan urusan-urusan emosional yang menyentil semangat, maka hal itu termasuk dalam hal-hal yang dapat memalingkan mereka dari kemantapan dalam memahami da'wah yang wajib ditegakkan oleh setiap muslim mukallaf, seperti memperbaiki aqidah, ibadah, dan akhlak. Dan hal itu termasuk fardhu 'ain yang tidak bisa dimaklumi orang yang melalaikannya. Sedangkan urusan-urusan lain yang dinamakan pada saat ini dengan "fiqhul waqi" dan sibuk dengan urusan politik yang merupakan tanggung jawab ahlul halli wal aqdi, yang dengan kekuasaan mereka, mereka bisa mengambil manfaat dari hal yang demikian secara praktek. Adapun sebagian orang yang tidak memiliki kekuasaan, maka mengetahui politik dan menyibukkan mayoritas manusia dengan sesuatu yang penting daripada sesuatu yang lebih penting adalah termasuk sebagai hal-hal yang memalingkan mereka dari pengetahuan yang benar!.
Dan inilah yang kami rasakan sesungguhnya pada kebanyakan dari manhaj kelompok-kelompok dan jama'ah-jama'ah Islam pada saat ini. Dimana kami mengetahui bahwa sebagian mereka berpaling dari mengajari pemuda-pemuda muslim yang berkumpul disekitar da'i itu untuk belajar memahami aqidah, ibadah dan akhlak yang benar. Karena sebagian para da'i itu sibuk dengan urusan politik dan masuk ke parlemen-parlemen yang berhukum dengan selain apa-apa yang Allah turunkan!! Sehingga hal itu memalingkan mereka dari hal yang lebih penting dan mereka sibuk dengan hal-hal yang tidak penting dalam kondisi seperti sekarang ini.
Adapun tentang apa-apa yang termuat dalam pertanyaan yaitu tentang bagaimana seorang muslim berlepas diri dari dosa (tanggung jawab) atau bagaimana seorang muslim berperan serta dalam mengubah kenyataan yang pahit ini, maka kami katakan : Setiap muslim berkewajiban berbuat sesuai dengan kemampuannya masing-masing, seorang ulama mempunyai kewajiban yang berbeda dengan yang bukan ulama. Dan sebagaimana yang saya sebutkan dalam kesempatan seperti ini bahwa sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan nikmat-Nya dengan kitab-Nya, dan dia menjadikan Al-Qur'an sebagai undang-undang bagi kaum mukminin. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahuinya". (Al-Anbiya : 7).
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan masyarakat Islam menjadi dua bagian yaitu orang yang berilmu dan yang bukan berilmu (awam). Dan Allah mewajibkan kepada masing-masing di antara keduanya apa-apa yang tidak Allah wajibkan kepada yang lainnya. Maka kewajiban atas orang-orang yang bukan ulama adalah hendaknya mereka bertanya kepada ahli ilmu. Dan kewajiban atas para ulama adalah hendaknya menjawab apa-apa yang ditanyakan kepada mereka. Maka kewajiban-kewajiban berdasarkan pijakan ini adalah berbeda-beda sesuai dengan perbedaan individu itu sendiri. Seorang yang berilmu pada saat ini kewajibannya adalah berda'wah mengajak kepada da'wah yang hak sesuai dengan batas kemampuannya. Dan orang yang bukan berilmu kewajibannya adalah bertanya tentang apa-apa yang penting bagi dirinya atau bagi orang-orang yang berada dibawah kepemimpinannya seperti istri, anak atau semisalnya. Sehingga apabila seorang muslim dari masing-masing bagian ini menegakkan kewajibannya sesuai dengan kemampuannya, maka dia telah selamat, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya". (Al-Baqarah : 286).
Kami -dengan sangat prihatin- hidup ditengah-tengah penderitaan dan kejadian-kejadian tragis yang menimpa kaum muslimin yang tidak ada bandingannya dalam sejarah, yaitu berkumpul dan bersatunya orang-orang kafir memusuhi kaum muslimin, sebagaimana yang dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti dalam hadits beliau yang dikenal dan shahih.
"Artinya : 'Telah berkumpul umat-umat untuk menghadapi kalian, sebagaimana orang-orang yang makan berkumpul menghadapi piringnya'. Mereka berkata : Apakah pada saat itu kami sedikit wahai Rasulullah ? Beliau menjawab : 'Tidak, pada saat itu kalian banyak, tetapi kalian seperti buih di lautan, dan Allah akan menghilangkan rasa takut dari dada-dada musuh kalian kepada kalian, dan Allah akan menimpakan pada hati kalian penyakit Al-Wahn'. Mereka berkata : Apakah penyakit Al-Wahn itu wahai Rasulullah?. Beliau menjawab :'Cinta dunia dan takut akan mati". (Haadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud (4297), Ahmad (5/287), dari hadits Tsaubah Radhiyallahu anhu, dan dishahihkan oelh Al-Albani dengan dua jalannya tersebut dalam As-Shahihah (958)).
Kalau begitu, maka wajib atas para ulama untuk berjihad dengan melakukan tashfiyah dan tarbiyah dengan cara mengajari kaum muslimin tauhid yang benar dan keyakinan-keyakinan yang benar serta ibadah-ubadah dana akhlak. Semuanya itu sesuai dengan kemampuannya masing-masaing di negeri-negeri yang dia diami, karena mereka tidak mampu menegakkan jihad menghadapi Yahudi dalam satu shaf (barisan) selama mereka keadaannya seperti keadaan kita pada saat ini, saling berpecah-belah, tidak berkumpul/bersatu dalam satu negeri maupun satu shaf (barisan), sehingga mereka tidak mampu menegakkan jihad dalam arti perang fisik untuk menghadapi musuh-musuh yang berkumpul/bersatu memusuhi mereka. Akan tetapi kewajiban mereka adalah hendaknya mereka memanfaatkan semua sarana syar'i yang memungkinkan untuk dilakukan, karena kita tidak memiliki kemampuan materi, dan seandainya kita mampu pun, kita tidak mampu bergerak, karena terdapat pemerintahan, pemimpin dan penguasa-penguasa dalam kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin menjalankan politik yang tidak sesuai dengan politik syar'i, sangat disesalkan sekali. Akan tetapi kita mampu merealisasikan -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala- dua perkara agung yang saya sebutkan tadi, yaitu tasfiyah (pemurnian) dan tarbiyah (pendidikan). Dan ketika para da'i muslim menegakkan kewajiban yang sangat penting ini di negeri yang menjalankan politiknya tidak sesuai dengan politik syar'i, dan mereka bersatu di atas asas ini (tasfiyah dan tarbiyah), maka saya yakin pada suatu hari akan terjadi apa yang Allah katakan :
"Artinya : Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah". (Ar-Ruum : 4-5).
1. Pada saat sakitnya (ketika dokter mengatakan untuk beritirahat dr membaca) beliau -rahimahullah- ditakdirkan Allah untuk menyusun manuskrip besar dan kecil dari kitab² ulama besar terdahulu hingga mencapai lebih dr 10.000 kitab.
2. Beliau pernah di penjarakan dua kali. Yang Pertama di penjara Qal'ah di Kota Damaskus (ditempat ini pula syaikhul Islam Ibnu taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim pernah di penjara) dan yang kedua beliau di asingkan di sebuah tempat yang bernama jazirah
3. Karya²nya yang sudah di cetak sebanyak 119 kitab. Diantaranya Kitab shahih Ibnu khuzaimah, shahih al-adab al mufrad, aadaab az-zifaaf fi as-Sunnati al-muthahharah dll. sedang yang belum tercetak sebanyak 99 karya. Beliau juga memisahkan hadits² yg dha'id dr yang shahihnya.
(Bisa baca Biografinya di: Biografi Syaikh Al-Albani Mujaddid dan Ahli Hadits Abad ini).
------------------------------------------------------------------------
Soal:
Sebelumnya anda nyatakan bahwa dakwah salaf menyeru kepada Islam secara
menyeluruh, salaf menyeru kepada rukun Islam, jihad dan politik. Pertanyaan
kami, sejauh manakah diperbolehkan ikut serta dalam pertarungan politik?
Allah berfirman yang artinya:
darinya dan kelak hari kiamat dia termasuk orang-orang yang merugi".
keseluruhan".
Jadi Allah memerintahkan kita untuk masuk kedalam agama ini secara
menyeluruh, atau masuk secara total kedalam nya.
sendiri adalah mengatur kemaslahatan umat dengan hal-hal yang tidak
bertentangan dengan kitabullah dan Sunnah rasulNya.. Dalam merealisasikannya
dibutuhkan suatu manhaj, ilmu ataupun orang-orang yang faham kemaslahatan
umat. Para ulama Islam telah mengarang berbagai macam literatur siayasah
syar'iyyah (politik dalam syariat Islam) diantaranya: buku al-ahkam
as-Sultaniyyah karya al-Imam Al-Mawardi, As-Siyasah As-Syar'Iyyah karya Ibn
Taimiyyah dan Abu Ya'la al-Musili dan At-Turuq al-Hukmiyyah karya Ibn
Al-Qayyim dan sebagainya yang keseluruhannya menerangkan bahwa Islam
memiliki manhaj da'wah.Islam merupakan agama seluruh nabi-nabi, Rasululullah
Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
digantikan dengan nabi lainnya",
mampu memahami kemaslahatan suatu Ummat setelah para nabi adalah para ulul
amri yakni al-hukkam (para pemimpin ) dan Ulama, merekalah yang berhak untuk
masuk kedalam kancah perpolitikan ini untuk kemaslahatan umat.
bertugas mengarahkan umat dan menunjuki para umara. Yang berkompeten dalam
hal ini adalah orang yang berilmu dan paham dengan hukum syariat, karena
Kemaslahatan umat memerlukan pemahaman agama yang sempurna.
dikenal oleh Islam, .karena pengertian berpolitik di era ini adalah sebatas
kemampuan untuk berdebat, menggerakkan massa, kemampuan berkelit,
berubah-ubah warna, kemunafikan dan selalu mengikuti kemana arah angin
bertiup. Islam berlepas diri dari "politik" yang seperti ini. Karena tidak
akan mendatangkann kemaslahatan kepada ummat.
dipahami oleh orang-orang sekarang, yang tidak lain target utamanya agar
sampai ketampuk kekuasaan, karena itu seorang politikus rela untuk bekerja
sama dengan segala macam kelompok dan segala macam mazhab. Demi ambisi ini
dia rela untuk ganti-ganti warna, bersikap plin-plan dan berbuat
kemuanafikan dengan politikus lainnya, walaupun bertentangan dengan Allah
Tuhan alam semesta..
rabbani , Allah berfirman:" Tetapi jadilah kalian ulama yang Rabbani dengan
apa-apa yang kalian ajarkan dari alkitab dan dengan apa-apa yang kalain
pelajari".
Tanya Jawab Syaikh Al-Albani Dengan Partai FIS Aljazair Mengenai Parlemen Dan Pemilu
NASH FAKS SYAIKH AL-ALBANI KEPADA PARTAI FIS ALJAZAIRPenulis
Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazairy
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya bagi Allah semata, kami memuji-Nya, memohon pertolongan serta meminta ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kami dan dari keburukan amal kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah niscaya tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya niscaya tiada seorangpun yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tiadailah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Amma ba'du,
Kepada Lajnah Dakwah Dan Bimbingan Massa Partai FIS
Wa `alaikum salam wa rahmatullah wa barakaatuhu
Wa ba'du,
Pagi hari ini, Selasa 18 Jumadil Akhir 1412 H, saya telah menerima surat yang kalian kirimkan melalui faks. Saya telah membacanya dan telah memahami pertanyaan-pertanyaar seputar pemilu yang menurut kalian akan dilaksanakan pada hari Kamis, yakni besok lusa. Kalian berharap agar saya segera memberikan jawaban. Maka dari itu, saya bergegas rnenuliskan jawabannya pada malam Rabu agar bisa selekas mungkin dikirimkan kepada kalian melalui faks esok harinya insya Allah. Saya menyampaikan terima kasih karena kalian telah berbaik sangka kepada kami dan atas pujian kalian yang sebenarnya tidak layak kami terima. Saya memohon kepada Allah semoga kalian diberi taufik dalam berdakwah dan dalam memberi bimhingan kepada umat.
Sekarang, inilah jawaban saya terhadap pertanyaan kalian sesuai kemudahan yang telah Allah berikan kepada saya dengan mengharap petunjuk Allah, semoga saya ditunjukkan jalan yang benar dalam memberikan jawaban ini:
Pertanyaan pertama: Bagaimana hukum syar'i mengenai pemilu (parlemen) yang akan kami ikuti dalam rangka usaha mendirikan negara Islam atau khilafah Islam?
Jawab: Suasana paling membahagiakan kaum muslimin di negeri mereka ialah ketika bendera Laa Ilaaha Illallah dikibarkan dan hukum Allah dijalankan. Sudah barang tentu setiap muslim menurut kemampuan masing-masing harus berjuang menegakkan negara Islam yang berdasarkan hukum Allah dan sunnah Rasul-Nya menurut manhaj Salafus Shalih. Sudah diyakini oleh setiap cendekiawan muslim bahwa hal itu hanya bisa diwujudkan dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
Sebagai langkah pertama, para ulama hendaklah melaksanakan dua perkara penting berikut ini:
Pertama, Mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada kaum muslimin di lingkungannya. Alternatif satu-satunya adalah membersihkan ilmu yang mereka warisi dari para pendahulu dari segala bentuk syirik dan ajaran paganisme yang telah membuat mayoritas umat Islam sekarang tidak lagi memahami makna kalimat Laa ilaaha illallah. Kalimat thayyibah ini memberi konseksuensi wajibnya mengesakan Allah dalam beribadah hanya kepada-Nya semata tiada sekutu bagi-Nya. Tidak meminta bantuan kecuali kepada-Nya, tidak menyembelih kecuali untuk-Nya dan tidak bernadzar kecuali karena- Nya. Dan menyembah-Nya hanya dengan tata-cara yang telah disyariatkan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya, itulah konsekuensi kalimat syahadat Muhammadur Rasulullah.
Sebagai konsekuensinya, para ulama harus membersihkan kitab-kitab fiqih dari pendapat-pendapat dan ijtihad-ijtihad yang bertentangan dengan sunnah Nabi, agar ibadah mereka diterima oleh Allah. Mereka juga harus membersihkan sunnah Nabi dari hadits-hadits dhaif dan maudlu' yang sejak dahulu telah disusupkan ke dalamnya. Mereka juga harus membersihkan tingkah laku dan etika menyimpang yang terdapat dalam ajaran tarikat-tarikat sufi, misalnya berlebih-lebihan dalam ibadah dan kezuhudan dan masalah-masalah lain yang bertentangan dengan ilmu yang benar.
Kedua, hendaklah mereka mendidik diri sendiri, keluarga dan kaum muslimin di lingkungan mereka dengan ilmu yang benar. Dengan demikian, ilmu mereka akan berguna dan amal mereka akan menjadi amal yang shalih, seperti yang difirmankan Allah:
Artinya : Katakanlah: "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah Yang Esa". Barangsiapa rnengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang salih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya ".[Al-Kahfi : 110]
Bila terdapat segolongan kaum muslimin yang melaksanakan gerakan tashfiyah dan tarbiyah yang disyariatkan ini, niscaya tidak akan ada lagi di tengah mereka orang-orang yang mencampuradukkan cara-cara syirik dengan cara-cara syar'i. Karena mereka memahami hahwa Rasulullah telah membawa syariat yang paripurna, lengkap dengan pedoman dan wasilahnya.
Salah satu pedoman tersebut adalah larangan menyerupai orang- orang kafir, misalnya mengambil metode dan sistem mereka yang sejalan dengan tradisi dan adat mereka. Sebagai contoh, memilih pemimpin dan para anggota parlemen melalui pemungutan suara. Cara-cara seperti ini sejalan dengan kekufuran dan kejahilan mereka yang tidak lagi membedakan antara keimanan dan kekufuran, antara yang baik dan yang buruk, antara laki-laki dan perempuan, padahal Allah telah berfirman:
Artinya : Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ? Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan?. [Al-Qalam 35-36]
Dan Allah berfirman:
"Artinya : Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan ". [Ali Imran 36]
Demikian pula, mereka mengetahui bahwa dalam usaha menegakkan negara Islam, Rasulullah sawt shalallahu 'alaihi wasallam mengawalinya dengan dakwah tauhid dan memperingatkan mereka dari penyembahan-penyembahan thaghut. Lalu membimbing orang-orang yang menyambut dakwah beliau di atas hukum-hukum syar'i, sehingga kaum muslimin merasa bagaikan tubuh yang satu. Bila salah satu anggota tubuh merasa sakit maka seluruh tubuh turut merasakan demam dan tidak dapat tidur. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih. Tidak ada lagi di tengah mereka orang-orang yang terus-menerus melakukan dosa besar; riba, zina dan mencuri kecuali segelintir orang saja.
Barangsiapa benar-benar ingin mendirikan negara Islam, jangan-lah ia mengumpulkan massa yang pemikiran dan perilakunya saling bertentangan satu sama lain, seperti yang dilakukan oleh partai-partai Islam dewasa ini. Namun terlebih dahulu harus menyatukan pemikiran dan paham mereka di atas prinsip Islam yang benar, yakni berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah di atas pemahaman Salafus Shalih seperti yang telah diuraikan di atas, saat itulah berlaku firman Allah:
Artinya : Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman, dengan pertolongan Allah. [ Ar- Ruum : 4-5]
Siapa saja yang menyimpang dari metode tersebut dalam mendirikan negara Islam dan mengikuti metode orang kafir dalam mendirikan negara mereka, maka perumpamaannya seperti orang yang berlindung dengan pasir yang mendidih dari panasnya api! Cara semacam itu jelas salah -jika tidak boleh disebut dosa- karena menyalahi petunjuk Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan tidak menjadikan beliau sebagai contoh teladan. Sedang Allah berfirman:
Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahrnat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [Al-Ahzab : 21]
Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar'i mengenai bantuan dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pemilu?
Jawab: Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukurn Allah. Sekalipun undang-undang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya.
Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen rnulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya dan berpenampilan ala barat supaya tidak canggung dengan anggota-anggota parlemen lainnya. la masuk parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yang rusak. Hujan itu pada awalnya rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat!"
Oleh karena itu, kami tidak menyarankan siapapun untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen.
Namun menurut saya, bila rakyat muslim melihat adanya calon-calon anggota parlemen yang jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdapat calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, saya sarankan kepada setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yang lebih mendekati manhaj ilmu yang benar, seperti yang diuraikan di atas.
Demikianlah menurut pendapat saya, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tidaklah bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan, seperti yang diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan, sebagaimana yang telah digariskan oleh ahli ilmu.
Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Da’wah mengajak kepada tauhid dan menetapkan tauhid di dalam hati manusia mengharuskan kita tidak membiarkan melewati ayat-ayat tanpa perincian sebagai mana pada masa-masa awal. Demikian itu karena, yang pertama mereka memahami ungkapan-ungkapan bahasa Arab dengan mudah, dan yang kedua karena ketika itu tidak ada penyimpangan dalam hal aqidah yang muncul dari ilmu filsafat dan ilmu kalam yang bertentangan dengan aqidah yang lurus. Kondisi kita pada saat ini berbeda dengan kondisi kaum muslimin pada masa-masa awal. Maka tidak boleh kita menganggap bahwa da’wah mengajak kepada aqidah yang benar pada masa ini adalah mudah seperti keadaan masa-masa awal. Dan saya ingin mendekatkan hal ini dengan satu contoh yang dalam contoh ini dua orang tidak saling berselisih, Insya Allah, yaitu : Diantara kemudahan yang dikenal ketika itu adalah bahwa para sahabat mendengar hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung, kemudian para tabi’in mendengar hadits dari para sahabat secara langsung … demikianlah kami mendapati pada tiga generasi yang dipersaksikan memiliki kebaikan. Dan kami bertanya : Apakah ketika itu di sana terdapat suatu ilmu yang disebut dengan ilmu hadits ? Jawabannya “tidak”. Dan apakah ketika itu disana terdapat ilmu yang disebut ilmu Jarh wa ta’dil ? Jawabannya “tidak”. Adapun sekarang, seseorang penuntut ilmu mesti memiliki kedua ilmu ini, kedua ilmu ini termasuk fardhu kifayah. Hal itu agar seorang ‘alim pada saat ini mampu mengetahui suatu hadits apakah shahih atau dhaif. Maka urusannya tidaklah dianggap mudah sebagaimana urusan ini mudah bagi para sahabat, karena para sahabat mengambil hadits dari sahabat lainnya yang mereka itu telah dijamin dengan persaksian Allah Azza wa Jalla atas mereka … hingga masa akhir. Maka apa-apa yang ketika itu mudah, tidaklah mudah pada masa saat ini dari sisi kejernihan ilmu dan kepercayaan sumber pengambilan ilmu. Oleh karena itu, harus ada perhatian yang serius terhadap masalah ini sebagaimana mestinya berupa apa-apa yang sesuai dengan problem-problem yang mengitari kita sebagai kaum muslimin sekarang ini dimana problem ini tidak dimiliki oleh kaum muslimin generasi awal dari sisi kekotoran aqidah yang menyebabkan (terjadinya) problema-problema dan menimbulkan syubhat-syubhat dari ahli-hali bid’ah yang menyimpang dari aqidah yang shahih dan manhaj yang benar dengan nama yang bermacam-macam, diantaranya adalah seruan untuk mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemikiran mereka, sebagaimana diakui oleh orang-orang yang menisbahkan (diri) kepada ilmu kalam. Dan ada baiknya di sini kami menyebutkan sebagian apa-apa yang terdapat dalam hadits shahih tentang hal ini, diantaranya adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menyebutkan tentang ghuraba’ (orang-orang yang asing) pada sebagian hadist-hadits tersebut, beliau bersabda :
“Artinya : ‘Bagi satu orang di antara mereka lima puluh pahala’ Mereka (para sahabat) berkata (50 pahala) dari kami atau dari mereka ya, Rasulullah ? Beliau menjawab : ‘Dari kalian’ “. (Hadits Shahih : Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir (10/225) No. 10394, dari hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Dan hadits ini memiliki syahid dari hadits ‘Uqbah bin Ghazwan salah seorang sahabat Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar sebagaimana dalam Al-Zaqaid (7.282). Dan hadits ini pun memiliki syahid yang lain dari hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Abu Daud (4341). Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (494) ).
Dan ini termasuk dari hasil keterasingan yang sangat bagi Islam pada saat ini dimana keterasingan seperti itu tidak terjadi pada masa-masa generasi awal. Tidak diragukan lagi, bahwa keterasingan pada masa generasi awal adalah keterasingan antara kesyirikan yang jelas dan tauhid yang bersih dari segala noda, antara kekufuran yang nyata dari iman yang benar. Adapun sekarang ni problem yang terjadi adalah di antara kaum muslimin itu sendiri, kebanyakan dari mereka tauhidnya dipenuhi dengan noda syirik, dia memperuntukkan ibadah-ibadah kepada selain Allah dan dia mengaku beriman. Permasalahan ini harus mendapat perhatian yang pertama. Dan yang kedua, tidak sepatutnya sebagian orang berkata : “Sesungguhnya kita harus berpindah kepada tahap yang lain selain tahap tauhid, yaitu kepada politik !!” Karena da’wah pertama dalam Islam adalah da’wah yang hak (yaitu da’wah mengajak kepada kebenaran) maka tidak sepatutnya kita berkata : “Kami adalah orang Arab dan Al-Qur’an turun dengan bahasa kami” Padahal perlu diingat bahwa orang Arab pada saat ini berbeda dengan orang arab ‘ajam yang memahami bahasa mereka sendiri. Hal ini menyebabkan jauhnya mereka dari kitab Rabb mereka dan sunnah Nabi mereka. Taruhlah bahwa kita ini orang Arab dan telah memahami Islam dengan pemahaman yang benar, tetapi tidak mengharuskan kita untuk berpolitik dan menggerakkan manusia dengan gerakan-gerakan politik serta menyibukkan mereka dengan politik, tetapi kewajiban mereka sekarang ini adalah memahami Islam dalam hal aqidah, ibadah, muamalah, dan akhlak !! Saya tidak yakin bahwa sekarang ini terdapat suatu bangsa yang terdiri dari jutaan orang telah memahami Islam dengan pemahaman Islam yang benar dalam hal aqidah, ibadah, dan akhlak, dan mereka telah terdidik atas hal tersebut.- Adab Menegur Kemungkaran Pemerintah
-
- Sikap Terhadap Pemerintah
-
- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
-
- Wahai orang-orang Yang beriman, Taatlah kamu kepada Allah dan Taatlah kamu kepada Rasulullah dan kepada "Ulil-Amri" (orang-orang Yang berkuasa) dari kalangan kamu. kemudian jika kamu berbantah-bantah (berselisihan) Dalam sesuatu perkara, maka hendaklah kamu mengembalikannya kepada (Kitab) Allah (Al-Quran) dan (Sunnah) RasulNya - jika kamu benar beriman kepada Allah dan hari akhirat. Yang demikian adalah lebih baik (bagi kamu), dan lebih elok pula kesudahannya. (an-Nisa’: 59)
-
- “Daripada ‘Abdullah bin ‘Umar r.aanhuma, daripada Nabi s.a.w., Baginda bersabda: Dengar dan taat )kepada pemerintah) adalah kewajiban setiap individu muslim dalam perkara yang dia suka atau benci selagi dia tidak diperintahkan dalam perkara maksiat. Apabila dia diperintah melakukan maksiat, maka tidak perlu lagi dengar dan taat (akan perintah maksiat itu).” (Riwayat Bukhari, jil.: 6, no.: 2612 dan Muslim, jil.: 3, no.: 1469)
-
- “Daripada ‘Abdullah Bin Mas’ud katanya, Rasulullah s.a.w. bersabda: Sesungguhnya kamu akan melihat selepasku sikap (pemerintah) mementingkan diri dan kamu akan melihat perkara-perkara yang kamu ketahui ia mungkar (pada pemerintah).
-
- Mereka berkata: Apa yang engkau perintahkan kami (lakukan) wahai Rasulullah?
-
- Sabda Baginda: Tunaikan untuk mereka hak mereka dan mintalah kepada Allah hak kamu.” (Hadis Riwayat Bukhari, jil: 6, no.: 2588 dan Muslim, jil:3, no.: 1472)
-
- Al-Imam an-Nawawi r.h. (w.: 676 H) berkata:
-
- “Berhubung dengan keluar menentang pemerintah dan memerangi mereka, ia diharamkan menurut ijmak dan memerangi mereka, ia diharamkan menurut ijmak kaum Muslimin walaupun mereka fasiq lagi zalim. Hadith-hadith yang telah aku sebutkan amat jelas. Ahli sunnah sepakat bahawa pemerintah tidak boleh digulingkan disebabkan fasiq (melakukan maksiat).” (an-Nawawi, Syarh Sahih Muslim, jil.: 12, m.s.: 540)
-
- Menasihati Pemimpin Adalah Tanggungjawab Umat
-
- Daripada abu Hurairah bahawa Rasulullah s.a.w. bersabda:
-
- “Sesungguhnya Allah meredhai kamu dalam tiga perkara dan memurkai kamu dalam tiga perkara. Dia meredhai kamu jika kamu beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya sedikit pun, berpegang teguh pada tali Allah dan menasihati orang yang Allah jadikan sebagai pemerintah urusan kamu. Dia memurkai kamu jika banyak bercakap (perkara yang tiada faedah) membazirkan harta dan bayak bertanya (yang bukan-bukan).” (Hadis Riwayat Malik, jil.: 2, no.: 169)
-
- Adab menasihati Pemimpin
-
- “Sesiapa yang ingin menasihati orang yang berkuasa, janganlah melakukannya secara terang-terangan. Sebaliknya dia hendaklah memegang tangannya (penguasa itu) dan bersendirian dengannya (menasihati tanpa mendedahkan aibnya secara terbuka). Jika diterima, maka dia berjaya. Jika tidak, dia (penasihat itu) dianggap telah menunaikan kewajibannya.” (Riwayat Ibn Abi ‘Asim dalam al-Sunnah. Sanadnya sahih, Hal ini dinyatakan oleh al-Albani ketika mentahqiq kitab al-sunnah, m.s.: 507)
-
- Menasihati Dengan Berterusan
-
- Al-‘Azhim al-Abadi r.h. berkata:
-
- “Para ulama berpendapat, kewajiban amar ma’aruf nahi mungkar tidak gugur hanya disebabkan ia tidak memberikan sebarang kesan. Bahkan dia wajib melakukannya kerana peringatan itu memberi manfaat kepada orang mukmin.” (al-‘Azhim al-Abadi, ‘Aun al-Ma’bud, jil: 11, m.s.: 330)
-
- Sabda Rasulullah s.a.w., maksudnya:
-
- “Jihad yang paling afdhal ialah perkataan yang adil – dalam riwayat yang lain: Yang benar – terhadap pemerintah yang zalim ayat ketua yang zalim. (Riwayat an-Nasai’e, jil.: 7, m.s.: 161, Abu Daud, jil.: 4, m.s.: 124, al-Tirmidzi, jil.: 4, m.s.: 471 dan ibn Majah, jil.: 2, m.s.: 1329. Juga disahihkan oleh al-Albani)
-
- Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz r.h. berkata:
-
- “Mengheboh dan memburukkan pemerintah di atas mimbar tidak termasuk dalam Manhaj al-Salaf. Hal ini kerana ia boleh membawa kepada porak peranda dan hilang ketaatan dalam perkara ma’aruf.
-
- Ia membawa kekecohan yang memberi mudharat, bukan manfaat.
-
- Sebaliknya jalan yang diikuti oleh golongan salaf ialah nasihat antara mereka dengan pemerintah (secara semuka), menulis surat (untuk menegur) mereka atau melalui ulama yang menjalinkan hubungan baik dengan mereka.”
-
- Dr. Soleh bin Fauzan berkata:
-
- “Orang yang paling layak menasihati para pemerintah ialah ulama, cerdik pandai, dan ahli majlis syura pemerintahan.”
-
- Firman Allah s.w.t.:
-
- وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الأمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلا قَلِيلا (٨٣)
-
- Dan apabila datang kepada mereka sesuatu berita mengenai keamanan atau kecemasan, mereka terus menghebahkannya; padahal kalau mereka kembalikan sahaja hal itu kepada Rasulullah (as-Sunnah) dan kepada - "Ulil-Amri" (orang-orang Yang berkuasa) di antara mereka, tentulah hal itu dapat diketahui oleh orang-orang Yang layak mengambil keputusan mengenainya di antara mereka; dan jika tidaklah kerana limpah kurnia Allah dan belas kasihanNya kepada kamu, tentulah kamu (terbabas) menurut Syaitan kecuali sedikit sahaja (iaitu orang-orang Yang teguh imannya dan Luas ilmunya di antara kamu). (an-Nisa’: 83)
-
- Tugas ini bukanlah tanggungjawab setiap individu. Cara menggembar-gemburkan kemungkaran (kesalahan) pemerintah bukanlah suatu nasihat dan bukan juga manhaj salafus soleh.
-
- Walaupun niat pelakunya itu baik, iaitu untuk membantah kemungkaran namun perkara itu lebih mungkar daripada maksiat yang dibantah. Ini kerana, bantahan yang dilakukan itu tidak mengikut apa yang disyari’atkan melalui al-Qur’an dan as-Sunnah. (Ibid, m.s.: 124)
-
- Kemungkaran itu dibenci. Tetapi untuk memastikan ia lenyap, cara yang berkesan mesti digunakan. Jika sekadar melepaskan perasaan marah, hal itu hanya menyukarkan lagi tugas menghapuskan kemungkaran itu.
-
- Para ulama dahulu juga tegas ketika membantah kemungkaran yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, mereka tidak pernah mamki hamun, mempersenda dan mencerca pemerintah.
-
- Kata-kata mereka padat, tegas dan kadangkala keras. Ia dilakukan secara bersemuka.
-
- Allah memerintahkan Musa dan Harun agar menasihati Firaun dengan cara yang baik.
-
- Jika firaun yang melampaui batas itu pun diseru dengan cara yang baik, apatah lagi jika berhadapan dengan pemerintah muslim pada masa kini.
-
- اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)
-
- "Pergilah kamu berdua kepada Firaun, Sesungguhnya ia telah melampaui batas Dalam kekufurannya. "Kemudian hendaklah kamu berkata kepadaNya, Dengan kata-kata Yang lemah-lembut, semoga ia beringat atau takut". (Taha: 43-44)
-
- Landasan inilah yang dipelopori oleh para ulama muktabar sejak zaman dahulu. Mereka sentiasa sabar dalam menghadapi karenah pemerintah dan bekerjasama dalam perkara baik.
-
- Sejarah telah merakamkan watak tegas mereka ini. Walaupun mereka mempunyai kekuatan dan mendapat sokongan rakyat namun para imam ahli sunnah tidak pernah menentang pemerintah secara terbuka. Sekalipun ada di kalangan mereka yang diseksa. Antaranya Imam Ahmad bin Hanbal r.h.
-
- Golongan ekstrim mungkin menganggap mereka lemah. Tetapi perbuatan mereka itulah yang dituntut oleh sunnah dan himah. Ini kerana pemerintah yang dicerca secara terbuka disebabkan perkara agama, mungkin menyebabkan akan memusuhi agama itu.
-
- Caci maki hanya mengundang keburukan. Bahkan tidak berfaedah kepada Islam. Jika mereka dinasihati dengan baik, jelas, tegas, dan tidak menggadaikan prinsip agama, pemerintah mungkin akan memikirkan perkara itu dan menerimanya.
-
- Pemerintah umat ini masih ketandusan nasihat-nasihat yang hebat seperti yang pernah diberikan oleh para ulama suatu ketika dahulu. Sehinggakan para pemerintah yang mendengarnya menitiskan air mata.
-
- Para ulama yang berpegang pada manhaj al-Sunnah tidak menjadikan kesalahan dalam pemerintahan sebagai modal untuk menghentam pemerintah. Mereka mengharapkan kebaikan kepada para pemerintah.
-
- Mereka hanya menasihati pemerintah demi masa depan agama. Dalam masa yang sama, mereka bertegas terhadap kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah.
-
- Tidak Bersubahat Dengan Kezliman Pemerintah
-
- Para ulama dan cendekiawan muslim yang berkesempatan untuk duduk bersama pemerintah hendaklah menjaga diri mereka agar tidak dijadikan alat untuk mengharuskan tindakan-tindakan salah pemerintah. Mereka hendaklah membimbing pemerintah. Bukan dipengaruhi pemerintah ke jalan yang salah.
-
- Ramai pemerintah sukakan para ulama. Namun, tujuan mereka tidak sama. Ada pemerintah yang bertujuan mengambil manfaat daripada ilmu para ulama dan ketaqwaan mereka dan ada juga yang bertujuan mempergunakan mereka untuk kepentingan sendiri.
-
- Keadaan ini menuntut para ulama berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat dan fatwa agar mereka tidak dijadikan bahan mainan para pemerintah.
-
- “Susungguhnya selepasku ini akan ada para pemimpin yang melakukan kezaliman dan pembohongan. Sesiapa masuk kepada mereka lalu membenarkan pembohongan mereka dan menolong kezaliman mereka, maka dia bukan daripadaku dan aku bukan daripadanya dan dia tidak akan mendatangi telaga (di syurga). Sesiapa yang tidak membenarkan pembohongan mereka dan tidak menolong kezaliman mereka, maka dia daripada kalanganku dan aku daripada kalangannya dan dia akan mendatangi telaga (di syurga).” (Riwayat ahmad, ji.: 14, m.s.: 78, an-Nasai’e, jil.: 7, m.s.: 160 dan al-Tirmidzi. Disahihkan oleh al-albani)
-
- Dalam berdakwah kepada pemerintah, kita banyak terpengaruh dengan pendekatan dan budaya politik yang tidak bersumberkan al-Qur’an dan sunnah. Panduan berdakwah terhadap pemerintah terlalu banyak termaktub dalam sunnah. Namun ia tidak diendahkan. Akhirnya kita gagal menuju matlamat yang hendak dicapai.
-
- Setiap muslim khususnya para ulama hendaklah mengikuti adab dan etika yang betul dalam berdakwah kepada pemerintah. Kegagalan mematuhi tunjuk ajar Rasulullah s.a.w. bukan sahaja menjadikan kita gagal. Bahkan juga boleh menjadikan dakwah itu sendiri bersifat mungkar.
